menurut wujudnya hukum dibedakan menjadi dua yaitu
Jawaban:
Hukum objektif
hukum subjektif
Jawaban:
A. hukum objektif, yaitu hukum dalam suatu negara yang berlaku secara umum
B. hukum subjektif, merupakan hukum yang muncul dari hukum objektif dan berlaku pada individu tertentu atau lebih. hukum ini disebut juga dengan hak
Penjelasan: